Mahfud MD: Larangan Mudik Berlaku untuk Semua Daerah!

Grafis mudik.
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan, larangan mudik berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menaati aturan itu.
"Pemerintah itu bisa melarang di manapun karena itu (larangan mudik) berlaku bagi seluruh Indonesia," kata Mahfud melalui telekonferensi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Sabtu (25/4/2020).
Aparat keamanan, lanjutnya, dapat menindak tegas pemudik yang tetap nekat pulang ke kampung halamannya. Tindakan tegas menurutnya agar masyarakat mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah Indonesia.
"Kalau pemerintah itu mengumumkannya tidak boleh mudik, ya jangan mudik," ujarnya.
ayo baca
Kebijakan larangan mudik ini mulai berlaku pada Jumat 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020. Menurut Mahfud, kebijakan ini bisa diperpanjang tergantung kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kalau pada saat habis perpanjangan kok masih perlu diperpanjang, diperpanjang lagi sampai ada pada titik minimal untuk dikatakan aman," tuturnya.
Mahfud berharap, seluruh masyarakat mendukung upaya pemerintah mengatasi Covid-19 dengan cara tidak mudik. Sebab, katanya, mudik berpotensi menyebarkan virus corona ke berbahai daerah di Indonesia.
artikel terkait

Diminta Bertanggung Jawab, Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Ridwan K...

Polri Tutup Pemudik yang Akan Kembali ke Jakarta

Pergerakan Pemudik yang Menggunakan Kereta Api

Kendaraan di Nagreg Masih Padat

Kemacetan di Gerbang Tol Cileunyi

Kendaraan Berjubel di Cibiru

Arus Mudik di Cicalengka-Garut

Kendaraan di Gerbang Tol Brexit