Perjalanan Dinas Dewan Rp5 Miliar Dialihkan untuk Penanggulangan Covid-19

Rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).
BANDUNG, AYOBANDUNG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandung akan menggeser anggaran perjalanan dinas sebesar Rp5 miliar, untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Termasuk didalamnya anggaran untuk perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
"Untuk perjalanan dinas luar negeri kami nol kan sama sekali. Sumbangan dari perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp1,2 miliar, sisanya dari perjalanan luar kota," ujar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan di DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Rabu (8/4/2020).
Pemkot Bandung sendiri, kata Tedy, mengalokasikan anggaran sebesar Rp298 miliar untuk penanganan Covid-19. Rinciannya, Rp75 miliar untuk kebutuhan kesehatan, Rp5 miliar untuk operasional gugus tugas dan sisanya dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Tedy pun akan mendorong Pemkot Bandung agar nantinya bantuan yang diberikan pada warga terdampak Covid-19 dalam bentuk uang, bukan dalam bentuk sembako. Sehingga pengadaan sembako tidak menjadi proyek.
Diharapkannya, penyaluran bisa tepat sasaran, kepada warga miskin dan warga miskin baru. Sehingga tidak hanya kepada warga miskin lama, namun kepada seluruh warga terdampak Covid-19. "Bisa saja ada yang kena PHK (pemutusan hubungan kerja) atau yang biasanya berdagang sekarang jadi tidak bisa berdagang," paparnya.
Alokasi dana ini bisa segera dicarikan karena APBD perubahan tahap satu sudah disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (8/4/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung tentang Pengesahan APBD perubahan tahap 1.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, didampingi Wakil Ketua I Ade Supriadi, Wakil Ketua II Achmad Nugraha dan Wakil Ketua III Edwin Senjaya, serta dihadiri Wali Kota Bandung Oded M.Danial.
Bantuan Keuangan Pendidikan
ayo baca
Selain tentang dana penanggulangan Covid-19, APBD perubahan tahap 1 ini, juga mengesahkan tentang distribusi bantuan keuangan pendidikan untuk siswa SMA dan SMK serta mahasiswa tidak mampu di Kota Bandung.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, total bantuan keuangan untuk siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) tingkat SMA, SMK dan mahasiswa tidak mampu sebesar Rp50 miliar. Di mana dana sebesar Rp33,7 miliar diperuntukkan bagi siswa RMP SMA dan SMK.
"Jadi sekarang untuk SMK dan SMA tidak boleh lagi melakukan penagihan kepada siswa RMP," tegas Achmad.
Pasalnya, semua kebutuhan siswa sudah ditanggung oleh pemerintah. "Jangan sampai ada siswa Kota Bandung yang tidak sekolah dengan alasan tidak ada biaya," katanya.
Untuk teknis penyalurannya, Pemkot Bandung memberikan bantuan keuangan kepada Pemprov Jabar. Nantinya, pemprov yang akan memberikan langsung kepada SMK dan SMA untuk dimanfaatkan oleh siswa tidak mampu.
"Semua akan dibagikan by name by adress," tuturnya.
ayo baca
Sedangkan untuk mahasiswa, akan disalurkan melalui universitas masing-masing. "Pengajuan nama-nama mahasiswa diberikan oleh universitas melalui rekomendasi rektor. Nanti diserahkan kepada Disdik," ungkap Achmad. (adv)