Cegah Corona, Masjid Raya Bandung Hentikan Sementara Salat Jumat dan Berjamaah

Masjid Raya Bandung Jawa Barat.(Ayobandung.com/Irfan Alfaritsi)
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Masjid Raya Bandung Jawa Barat meniadakan Salat Jumat dan salat fardu berjamaah.
Hal tersebut disampaikan dalam maklumat Masjid Raya Bandung yang dikeluarkan, Senin (16/3/2020).
Dari hasil rapat para pengurus DKM masjid tersebut, diputuskan untuk sementara waktu pihaknya meniadakan sejumlah kegiatan ibadah yang melibatkan massa di lingkungan masjid tersebut.
Hal yang tidak lagi diselenggarakan di Masjid Raya Bandung adalah Salat Jumat, salat fardu berjamaah, dan seluruh kegiatan majelis taklim serta majelis zikir.
Pengumuman ini juga telah disampaikan melalui baliho yang terpampang di area masjid bertuliskan :
Dalam rangka mendukung :
1. Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor : 400/25/UM tanggal 13 Maret 2020 tentang Penutupan Sementara Fasilitas Umum dan Penundaan Sementara Kegiatan Tertentu di Lingkungan Pemerinta Daerah Provinsi Jawa Barat
2. Surat Edaran Walikota Bandung Nomor : 443/SE/030-DINKES tanggal 14 Maret 2020 poin 3, Mengentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Bandung dan atau pihak lain yang melibatkan massa
ayo baca
DKM Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan Salat Jumat dan salat wajib secara berjamaah sampai aman Covid-19.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung, Muhtar Gandaatmaja mengatakan, aturan tersebut akan terus diberlakukan hingga pemerintah setempat menyatakan daerahnya aman dari Covid-19.
"Iya betul (ada pembatasan ibadah). Sampai ada pengumuman resmi dari Pemprov Jabar dan Wali Kota Bandung," ungkapnya ketika dihubungi Ayobandung.com, Selasa (17/3/2020).
Selain Masjid Raya Bandung, masjid lainnya yang juga menerapkan kebijakan khusus terkait salat berjamaah adalah Masjid Salman ITB.
Mulai hari ini, masjid tersebut memberlakukan social distancing dalam salat dengan melewati satu saf jemaah dalam salat berjemaah.
"Mulai diberlakukan sejak salat berjamaan Zuhur tadi. Di kiri, kanan, depan, dan belakang diberi jarak," ungkap anggota Satgas Salman untuk Covid-19, Salim.
ayo baca
Pihaknya masih berdiskusi perihal peniadaan Salat Jumat dan salat fardu berjamaah. Untuk sementara waktu, salat dengan jarak khusus tersebut akan terus diterapkan.
artikel terkait

Masjid Raya Bandung Tetap Gelar Salat Jumat

Ambulans Khusus Pasien Covid-19

5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Berada di Pesawat Ketika Pande...

Peningkatan Penyewaan Boseh pada Era AKB

5 Hal yang Harus Diperhatikan di Pesawat saat Pandemi

Imbas Corona, Pedagang Pasar Kosambi Menjerit

11 Pasien yang Tidak Dianjurkan Berpuasa Ramadan

Penjual Kurma