Cimahi Tecno Park Inkubasi 25 Startup Kreatif Digital

Cimahi Tecno Park. (limawaktu.id)
CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Techno Park pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disgakoperind) Kota Cimahi tahun ini melakukan inkubasi pada 25 pelaku industri kreatif bidang digital.
Kepala UPTD Cimahi Techno Park (CTP) pada Disdagkoperind Kota Cimahi, Achmad Suparlan menerangkan, tahun ini ada 150 orang yang tergabung dalam 25 tenant yang bergerak di bidang industri digital kreatif mendapat pelatihan gratis selama setahun.
Fasilitas gratis yang disediakan CTP bagi para peserta adalah unit Personal Computer (PC), listrik hingga internet gratis dengan kapasitas 300 Mbps dan pendampingan dari akademisi.
"Kalau ada project bisa ada tambahan dan fasilitas umum yang bisa mereka pakai. Ada ruang kelas dan multimedia, studio dubbing, mixing, mastering dan sebagainya," terang Achmad.
Dikatakannya, 25 tenant terpilih bebas memanfaatkan fasilitas yang didapat itu dari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB tanpa harus membayar.
ayo baca
"Bahkan, kalau ada project, bisa dipakai sampai malam asal koordinasi dulu," tegasnya.
Achmad melanjutkan, 25 tenant terpilih masuk dalam program inkubasi, terbagi dalam tiga kelompok. Yakni kelompok A ada 7 tenant, kelompok B ada 5 Tenant ada 13 tenant.
"Fasilitas yang kami berikan untuk grade A 2 unit PC, grade B 1 unit PC, kalau grade C hanya kursi dan meja selama pendampingan selama setahun khusus startup," jelasnya.
Setelah menjalani pelatihan dan pendampingan selama setahun, kata Achmad, tenant yang berhasil lulus dari penilaian berkesempatan mendapatkan reward legal perusahaan seperti CV atau PT.
"Dan mendapat pendampingan untuk kerja sama dengan piching desk. Tahun lalu yang berhasil ada 3 tenant. Kalau yang enggak lulus, bisa ikut kelompok baru atau pindah ke program akselerasi," pungkasnya.
ayo baca
artikel terkait

4 Kontroversi Stafsus Milenial Presiden
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Aksi Berujung Ricuh
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Mahasiswa Unpad Gelar Aksi Damai di Bawaslu Jabar

5 Terdakwa Kasus Suap Proyek Meikarta Diperiksa

5 Kriteria Pemimpin yang Disukai Masyarakat

Bale Asih, Toko Perlengkapan Sekolah Gratis

4 Pemain Ini Resmi Didepak Persib Bandung

Infografis Vanessa Angel