Bersiap Keluarkan Fatwa Haram Netflix, MUI Diserbu Kritik Pedas

Ilustrasi (pixabay)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) digadang-gadang bakal mengeluarkan fatwa haram Netflix jika platform itu terbukti memiliki konten negatif. Kabar ini membuat warganet heran dan menyerang MUI dengan banyak kritikan.
Pantauan Suara.com, kata seperti "Haram", "Netflix" dan MUI mulai banyak dipakai warganet di Twitter pada Kamis (23/1/2020) siang. Kata "Haram" saja setelah dipakai warganet dalam ebih dari 52 ribu cuitan.
Sebagian warganet merasa heran dengan sikap MUI yang berniat mengeluarkan fatwa haram terhadap Netflix. Seperti cuitan yang ditulis oleh @Gitalicious pada Rabu (23/1).
"MUI nih kenapa sih? Ya kali sampai yang ditonton pribadi aja harus diatur-atur. Empet banget gue lama-lama. Bodo amat lo bilang haram juga, gue tetap nonton Netflix. Daripada disuruh nonton sinetron azab sama acara gosip melulu," tulis @Gitalicious.
AYO BACA : Ternyata Begini Karakteristik Penonton Netflix di Indonesia
Serupa dengan Gita, @retniaDA juga bingung dengan pernyataan MUI tersebut. Ia menyebut bahwa Netflix memiliki konten anak yang justru positif.
“Mengeluarkan fatwa terhadap konten negatif di Netflix, MUI tak membutuhkan waktu yg lama†(emotikon). Geu bingung dah padahal gue bayar, ada konten anak juga kok, dan gak negatif. Ini kenapa sih," cuit @retniaDA dengan melampirkan pernyataan Ketua Dewan Fatwa MUI, H. Hasanuddin.
Menanggapi MUI yang berniat mengeluarkan fatwa haram, warganet lain menyinggung Telkomsel yang lebih dahulu memblokir Netflix.
ayo baca
"Admin tsel: saya capek pak ditanya nyinyir kenapa netflix gak bisa diakses kalo pake brand kita.
Bos tsel: hmmm... Ok kuy collab sama MUI kita kasih netflix fatwa haram yes," tulis @jennylingga.
AYO BACA : Netflix Dituding Rugikan Negara Rp629,76 Miliar
Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah TNP2K, Ari Perdana juga ikut mengkritik sikap MUI tersebut.
"Segitunya ya rent seeking activities di Indonesia? Pengen minta kue dari Netflix sampe bawa-bawa MUI (yang emang mau aja dibawa-bawa)," tulis Ari melalui akun Twitternya, @ari_ap.
Warganet lain mengaitkan kasus lain yang seharusnya diharamkan oleh MUI. Itu adalah kasus Ustaz di Bangkalan, Jawa Timur yang menyediakan sabu untuk santrinya.
"Dear MUI, sebelum mengharamkan Netflix, coba haramkan dulu Sabu dan Ustaz yang model begini. Lebih substansial juga buat MUI kayaknya," tulis @WisnuKumoro dengan melampirkan tautan berita dari Suara.com tentang Ustaz AM yang jual sabu.
Namun kabar MUI yang berniat mengeluarkan fatwa haram Netflix ditepis oleh intelektual muda Nahdatul Ulama (NU) Akhmad Sahal. Pengurus cabang istimewa NU Amerika Serikat ini telah mengkonfirmasi kabar itu kepada Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar.
AYO BACA : Netflix Lirik Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk Kerja Sama
ayo baca
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Suara.com.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.