Jadi Tersangka, Anak Bupati Majalengka Masih Belum Ditahan

Putra Bupati Majalengka sekaligus Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, yang ditemukan pada website resmi Pemkab Majalengka.
GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Polisi belum menahan anak Bupati Majalengka berinisial IN meski yang bersangkutan berstatus tersangka sejak Rabu (13/11/2019). IN diketahui terlibat dalam kasus penembakan terhadap pengusaha kontraktor.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini telah melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka. IN dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (15/11/2019).
AYO BACA : Polisi Telah Layangkan Surat Panggilan ke Anak Bupati Majalengka
"Nanti kita lihat pada hari Jumat, ditahan atau tidaknya kita lihat penyidik bagaimana," kata Trunoyudo di Bandung, Kamis (14/11/2019).
Sebelumnya, pada Selasa (12/11/2019), Polres Majalengka menangani kasus penganiayaan disertai dengan penembakan yang diduga dilakukan oleh IN terhadap pengusaha kontraktor bernama Panji Pamungkasandi.
ayo baca
AYO BACA : Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Kasus Penembakan Kontraktor
Kejadian penganiayaan dan penembakan tersebut terjadi pada Minggu (10/11/2019) sekitar pukul 23.30 WIB di depan ruko, jalan Cigasong-Jatiwangi, Majalengka. Atas kasus tersebut, IN ditetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api.
Polisi menjerat IN dengan Pasal 170 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api. Seperti diketahui IN merupakan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Atas kejadian itu, Panji sebagai korban mengalami luka tembakan peluru karet. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka telah memeriksa enam orang sebagai saksi atas kasus penembakan tersebut.
AYO BACA : Pengacara: Pistol Anak Bupati Majalengka Berizin Kepolisian
ayo baca