Bandar di Lapas, Peredaran Narkoba Manfaatkan Teknologi Informasi

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat menangkap dua kaki tangan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Bandar mereka diketahui mengatur dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. (Ayobandung.com/Tri Junari)
NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat menangkap dua kaki tangan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Bandar mereka diketahui mengatur dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Dua kaki tangan itu, UR alias Uu (33) dan AS alias Adul (39), ditangkap dengan barang bukti lima paket narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,25 gram dan narkotika Golongan I jenis ganja seberat 10,67 gram.
Keduanya ditangkap saat tengah berada di dalam gubuk tengah kebun di Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (17/10/2019) dini hari.
AYO BACA : Jadi Pengedar Narkoba Lintas Pulau, Seorang Warga Cianjur Ditangkap
Kepala BNN KBB Sam Norti Martiana mengatakan, komunikasi peredaran narkoba hari ini memanfaatkan kemudahan teknologi informasi dan kemudahan perbankan.
"Jadi peredaran hari ini tidak lagi bertemu antara pembeli dan penjual, uang di transfer ke rekening dan paket narkoba ditempel penunjuknya maps yang ada di handphone," ujar Sam saat gelar perkara di kantor BNN KBB Ngamprah, Kamis (7/11/2019).
Atas dasar itu, sebut dia, saat penangkapan pihaknya akan segera menyita ponsel tersangka dan ATM untuk mengetahui aliran dana peredaran yang dilakukan pelaku.
ayo baca
AYO BACA : Aktivitas Dicurigai Warga, SR Ditangkap Polisi Karena Narkoba
"Dari ponsel kita mengetahui dari siapa mereka beli dan kepada siapa dijualnya, ATM juga kita gali aliran dananya," kata dia.
Pada pengungkapan kali ini, lanjut Sam, BNN mengetahui bahwa dua kaki tangan ini dikendalikan bandar yang mendekam di lapas melalui riwayat percakapan di ponsel tersangka.
Petugas BNN KBB mengamankan barang bukti lainnya yakni dua buah telepon genggam jenis android yang digunakan untuk transaksi, satu buah alat hisap sabu, satu buah timbangan digital, satu kantong plastik paper clip, serta sebuah kartu ATM yang digunakan pelaku untuk membeli narkotika dari bandar.
"Untuk sabu dijual tersangka dengan harga Rp1.150.000 per gram," tuturnya.
ayo baca
AYO BACA : Ratusan Calon Kades Sukabumi Jalani Tes Urine Narkoba
artikel terkait

Dokter Djundjunan Menangani Penyakit

5 Makanan yang Cocok untuk Diet dan Karantina saat Pandemi Corona

2 Pasien Negatif Virus Corona

2020 Gedung Sate Berusia 100 Tahun

3 Kios Hanyut di Sungai Cidurian
![[Info Grafis] 11 Cara Menjaga Kesehatan Mental Anak](https://cdn.ayobandung.com/images-bandung/post/articles/2020/01/08/75744/11_cara_menjaga_kesehatan_mental_anak_thumb.jpg?w=93&h=60)
[Info Grafis] 11 Cara Menjaga Kesehatan Mental Anak

5 Efek Buruk Jika Terlalu Banyak Minum Teh
_thumb.jpg?w=93&h=60)
5 Olahan yang Cocok Dijadikan Sarapan