SIM Keliling Polres Cimahi Sabtu 2 November di Alun-alun Cililin

Layanan SIM Keliling Online. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
CIMAHI, AYOBANDUNG.COM -- Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi hari ini, Sabtu (2/11/2019), akan kembali membuka layanan mobil perpanjangan SIM keliling online di alun-alun Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Pelayanan mulai dibuka pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sementara itu, persyaratan yang harus dibawa adalah SIM yang masih berlaku dan E-KTP serta fotokopinya.
SIM yang bisa diperpanjang di layanan SIM keliling online ini hanya SIM A dan SIM C.
ayo baca
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp40.000.
Warga disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.
Apabila SIM telah melewati masa berlaku, perpanjangan bisa diproses di Polres Cimahi sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
artikel terkait

11 Trayek Damri Kembali Beroperasi di Kota Bandung

5 Makanan yang Cocok untuk Diet dan Karantina saat Pandemi Corona

2 Pasien Negatif Virus Corona

2020 Gedung Sate Berusia 100 Tahun

3 Kios Hanyut di Sungai Cidurian
![[Info Grafis] 11 Cara Menjaga Kesehatan Mental Anak](https://cdn.ayobandung.com/images-bandung/post/articles/2020/01/08/75744/11_cara_menjaga_kesehatan_mental_anak_thumb.jpg?w=93&h=60)
[Info Grafis] 11 Cara Menjaga Kesehatan Mental Anak

5 Efek Buruk Jika Terlalu Banyak Minum Teh
_thumb.jpg?w=93&h=60)
5 Olahan yang Cocok Dijadikan Sarapan