Operasi Patuh Lodaya: Berjam-jam Nunggu Sidang Tilang

Operasi Patuh Lodaya: Berjam-jam Nunggu Sidang Tilang. (ayobandung.com/Mildan Abdalloh)
BALEENDAH, AYOBANDUNG.COM--Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dipenuhi oleh ribuan orang yang mengikuti sidang tilang, Jumat (20/9/2019). Mereka adalah pengendara yang terkena operasi Patuh Lodaya di wilayah hukum Polres Bandung.
Banyaknya orang yang terkena tilang, membuat antrean terjadi sangat panjang. Bahkan, butuh waktu beberapa jam untuk bisa membayar denda dan mengambil bukti tilang di Kantor Kejaksaan Kabupaten Bandung.
Opan, mengaku sudah menunggu selama 6 jam di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk bisa membawa SIM yang ditahan saat ditilang dua pekan lalu.
"Sudah dari pukul 09.00 WIB, sampai sekarang pukul 15.00 WIB, belum juga habis antreannya," tutur Opan kepada Ayobandung.
AYO BACA : perasi Patuh Lodaya Kota Bandung; Pelanggar Terbanyak Karyawan Swasta
Menurutnya walaupun sudah datang pukul 09.00 WIB, namun waktu tersebut dinilai terlambat datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
"Saat datang antrean sudah panjang. Saya dapat nomor antrran lebih dari 1.000," ujarnya.
Padahal kata Warga, Pamoyanan, Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya tersebut sudah berangkat pagi hari.
"Saya pergi dari rumah subuh. Tapi tetap aja kesiangan, ternyata saat sampai sudah banyak orang," ujarnya.
ayo baca
AYO BACA : Operasi Patuh Lodaya 2019: 129.632 Pelanggar Kena Tilang
Opan mengaku terkena tilang ketika dalam perjalanan pulang dari Bandung ke Tasikmalaya di Cicalengka sekitar dua pekan lalu.
"Kena tilang karena lampu besar lupa dinyalakan," ucapnya.
Opan terpaksa harus menunggu lebih lama karena nomor antreannya belum juga dipanggil.
"Kalau harus pulang, nanti repot, harus datang lagi ke sini. Jarak dari rumah kan jauh," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, pada Jumat (20/9/2019) sebanyak 1.800-an orang menjalani sidang tilang. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibanding dengan pekan lalu yang hanya sekitar 1.300-an orang.
Selama operasi Patuh Lodaya 2019, Polres Bandung telah menyerahkan sekitar 5.000 surat tilang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
ayo baca
AYO BACA : Aksi Pemalsuan STNK dan Curanmor Terbongkar Saat Operasi Patuh Lodaya
artikel terkait