Keterangan Istri Bakar Suami-Anak Tiri Tidak Konsisten

Minibus Suzuki MPV bernomor polisi B 2983 SZH terbakar dan di dalamnya ditemukan dua sosok mayat dengan kondisi hangus, di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. (ANTARA)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM--Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka Aulia Kesuma atau AK (45) yang diduga membakar suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23), memberikan keterangan tidak konsisten.
AYO BACA : AK Pilih Bakar Jasad Suami dan Anak Tirinya di Sukabumi karena Sepi
"Kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro tentunya kita akan periksa karena keterangan AK tidak konsisten," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (1/9/2019).
AYO BACA : Polda Metro Paparkan Kronologi Kasus Mayat Hangus di Sukabumi
Argo menyatakan polisi akan mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S, serta keponakan AK berinisial GK.
ayo baca
Selain itu, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk mensinkronkan keterangan para tersangka dengan adegan yang dilakukan saat beraksi.
"Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana," ujar Argo.
Saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan pengembangan keterangan dari para tersangka guna mencari gambaran sejak awal perencanaan hingga akhir aksi.
AYO BACA : Pembunuh Suami dan Anak yang Jasadnya Dibakar Ngaku Menyesal
artikel terkait

4 Kontroversi Stafsus Milenial Presiden
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Aksi Berujung Ricuh
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Mahasiswa Unpad Gelar Aksi Damai di Bawaslu Jabar

5 Terdakwa Kasus Suap Proyek Meikarta Diperiksa

5 Kriteria Pemimpin yang Disukai Masyarakat

Bale Asih, Toko Perlengkapan Sekolah Gratis

4 Pemain Ini Resmi Didepak Persib Bandung

Infografis Vanessa Angel