Pemkab Segera Tentukan Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya Selatan
.jpg)
Penjabat Sekda Kabupaten Tasikmalaya Iin Aminudin. (Irpan Wahab Muslim/ayobandung.com)
TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Iin Aminudin menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akan segera menentukan ibu kota untuk Daerah Otonom Baru (BOD) Tasikmalaya Selatan (Tasela).
Hal ini menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen pengusulan pemekaran wilayah Tasikmalaya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). "Kemarin bersama tim melihat dokumen-dokumen yang sudah disampaikan. Kemudian kita mengecek beberapa kekurangan di antaranya soal kepastian ibu kota," tutur Iin, Jumat (30/8/2019).
Lebih lanjut Iin menyebutkan, lokasi ibu kota Tasela harus berada di atas wilayah yang bersertifikat. Wilayah ini didahului dengan proses penyerahan tanah kemudian penerbitan sertifikat.
AYO BACA : Kebakaran TPA Nangkaleah Tasikmalaya Ancam Jaringan Sutet
"Ini yang perlu dimusyawarahkan. Siapa yang menyerahkannya kemudian diterbitkan sertifikatnya baru kemudian diusulkan," ungkap Iin.
Pemkab Tasikmalaya telah mendapatkan surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan, Hukum,dan Kesejahteraan Sosial, Daud Achmad. Surat itu mengenai fasilitas penataan daerah Tasela.
"Sejak beberapa tahun lalu, kita sudah menyampaian dokumen-dokumen usulan terbentuknya daerah otonomi baru Tasikmalaya selatan. Dan kita akan menyempurnakan dokumen tersebut sesuai ketentuan," kata Iin
ayo baca
AYO BACA : TPA Nangkaleah Tasikmalaya Terbakar Diduga Akibat Gas
Menurut dia, pemkab sudah menyampaikan dokumen terkait pembagian aset, serta pembagian wilayah, termasuk ploting aparatur sipil negara (ASN).
"Kita sudah menyampaikan dokumen tekait pembagian wilayah dengan 10 kecamatan yang akan masuk dalam DOB Tasela, termasuk dokumen aset seperti bangunan SD dan SMP. Sedangkan untuk aset bangunan SMA menjadi ranah/kewenangan pihak provinsi," ujar Iin.
Sepuluh Kecamatan yang akan menjadi bagian DOB Tasela, lanjut Iing, di antaranya Cibalong, Karangnunggal, Cipatujah, Cikalong, Bantarkalong, Bojongasih, Parungponteng, Culamega, Pancatengah, dan Cikatomas.
Sementara untuk masalah ASN, terang Iin, pemerintah sudah menyiapkan dokumen terkait siapa yang bakal ditempatkan di DOB untuk menempati sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahan baru Tasela.
"Kita sudah siapkan untuk ploting PNS yang ada di 10 kecamatan tadi. Tinggal menghitung berapa SKPD-nya dan berapa jumlah ASN yang dibutuhkan untuk menempati SKPD tersebut," kata Iin.
AYO BACA : Wisata Galunggung Ditutup Selama 4 Bulan, Ini Alasannya
ayo baca