Mendag Bakal Daftar Hitamkan Pengusaha yang Tertangkap KPK

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (ANTARA)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM--Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan bakal menerapkan sanksi kepada pengusaha nakal dan sekaligus akan memblokir atau mendaftarhitamkan perusahaan yang terlibat penyuapan dalam operasi tangkap tangan KPK.
Enggartiasto menegaskan bahwa langkah ancaman mendaftarhitamkan itu agar para pengusaha nakal jangan pernah berurusan lagi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kami dukung KPK mengungkap ini, kata Enggartiasto Lukita, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Sebagaimana diketahui, KPK mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih.
AYO BACA : 11 Orang Terkena OTT KPK Terkait Impor Bawang Putih
Menurut dia, sebenarnya KPK sudah memiliki seluruh data dan prosedur karena deputi pencegahan komisi antirasuah tersebut pernah datang ke Kemendag dan diberikan penjelasan panjang lebar oleh Kemendag mengenai hal itu.
Enggar memaparkan bahwa proses impor bawang putih dilakukan transparan dan melibatkan dua kementerian. Terhadap pengusaha yang nakal, sanksi tegas diterapkan.
Ini bahkan sudah kita lakukan. Contohnya, ada yang terkena kasus impor di Bareskrim. Sampai sekarang saya enggak kasih izin, dia mau minta izin, sudah ada rekomendasi, tetap saya bilang tidak, tegasnya.
ayo baca
Ia memaparkan, kebutuhan bawang putih Indonesia per tahun sekitar 490 ribu ton. Kemudian pada 2018, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) keluar 938 ribu ton.
AYO BACA : KPK Amankan Anggota Komisi VI DPR Terkait Suap Impor Bawang Putih
Impor bawang putih dalam prosesnya dimulai dari dikeluarkannya RIPH dari Kementerian Pertanian yang mewajibkan importir menanam bawang di dalam negeri. Setelah mendapat RIPH, kemudian baru mengurus perizinan ke Kemendag.
Kita keluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) 600 ribu ton. Kenapa lebih? Itu untuk cadangan 2019, semua SPI yang sudah keluar dan yang sedang mengajukan bisa dilihat di situs Kemendag, ujarnya.
Enggartiasto mengaku bawang putih sangat dibutuhkan masyarakat, namun ia tidak bisa memutuskan apakah bisa masuk kategori komoditas strategis karena penentuannya ada di tingkat Kemenko Perekonomian.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Ray Rangkuti menilai bahwa kementerian teknis yang mengatur soal perizinan impor harus memberikan penjelasan secara transparan, serta memberikan pembuktian apakah proses izin impor tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berpendapat bahwa potensi korupsi impor bukan hanya terjadi di sektor pangan, pasalnya karena persoalan izin impor dinilai harus melalui banyak meja.
AYO BACA : KPK Sebut Suap Impor Pangan Karena Tidak Sinkronnya 2 Kementerian
ayo baca
artikel terkait
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Aksi Berujung Ricuh
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Mahasiswa Unpad Gelar Aksi Damai di Bawaslu Jabar
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Bangunan Sejarah di Cimahi: Hoefmidschool, Sekolah Perawat Kuda Z...

5 Terdakwa Kasus Suap Proyek Meikarta Diperiksa

5 Kriteria Pemimpin yang Disukai Masyarakat

Bale Asih, Toko Perlengkapan Sekolah Gratis

4 Pemain Ini Resmi Didepak Persib Bandung

Infografis Vanessa Angel