Dirut PLN Bantah Potong Gaji Karyawan Demi Kompensasi Pelanggan

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani. (Antara)
MAKASSAR, AYOBANDUNG.COM--Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji karyawan, menyusul pemberian kompensasi bagi para pelanggan yang terkena pemadaman.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada relevansi antara gaji dan kompensasi," tandas Sripeni Inten Cahyani melalui keterangan resminya yang diterima di Makassar, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2019).
Menurut dia, mekanisme pembayaran kompensasi sudah diatur pemerintah. Kompensasi tersebut diberikan karena tingkat mutu pelayanan tidak terpenuhi.
AYO BACA : PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Kompensasi Listrik Padam
Artinya sebagai perusahaan publik yang harus memastikan masyarakat menikmati tingkat layanan tertentu, maka apabila tidak berhasil, PLN harus memberikan kompensasi.
“Kepada insan PLN jangan khawatir. Mari fokus bekerja melayani masyarakat. Manajemen tidak akan melakukan pemotongan yang berkaitan dengan kompensasi kepada pelanggan,” tegasnya.
Kompensasi diberikan dalam bentuk non tunai, hukum dan peraturannya mengacu kepada Permen ESDM No. 27 tahun 2017. Caranya dengan memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik yang harus dibayar di bulan berikutnya.
ayo baca
AYO BACA : Kompensasi PLN, KSPI Nilai Pemotongan Gaji Langgar UU Ketenagakerjaan
Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen Non Adjustment. Berlaku untuk rekening bulan berikutnya.
Sementara untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar).
Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
Terkait padamnya listrik di sebagian Jawa Bagian Barat, DKI dan Banten kemarin, PLN mengalokasikan biaya kompensasi sebesar Rp865 miliar sesuai dengan hitungan yang telah ditetapkan.
ayo baca
AYO BACA : Fadli Zon Kritik Rencana PLN Potong Gaji untuk Kompensasi Listik Padam
artikel terkait

4 Kontroversi Stafsus Milenial Presiden
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Aksi Berujung Ricuh
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Mahasiswa Unpad Gelar Aksi Damai di Bawaslu Jabar

5 Terdakwa Kasus Suap Proyek Meikarta Diperiksa

5 Kriteria Pemimpin yang Disukai Masyarakat

Bale Asih, Toko Perlengkapan Sekolah Gratis

4 Pemain Ini Resmi Didepak Persib Bandung

Infografis Vanessa Angel