KPK Amankan Anggota Komisi VI DPR Terkait Suap Impor Bawang Putih

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). (Antara)
JAKARTA, AYOBANDUNG.COM--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis turut mengamankan anggota Komisi VI DPR RI terkait suap impor bawang putih.
Anggota Komisi VI DPR RI telah berada di KPK dan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dibawa tim dari Bandara Soekarno Hatta, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2019).
Sebelumnya, KPK menduga operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam terkait suap untuk anggota DPR RI.
AYO BACA : 11 Orang Terkena OTT KPK Terkait Impor Bawang Putih
Uang diduga rencananya diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain, kata Febri.
ayo baca
KPK juga telah mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar dan uang dalam bentuk dolar AS terkait OTT di Jakarta tersebut.
KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia.
Sebelumnya dalam kegiatan tangkap itu, KPK total menangkap 11 orang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lainnya.
AYO BACA : KPK Tahan Mantan Dirut Garuda Indonesia dan Soetikno Soedarjo
artikel terkait

4 Kontroversi Stafsus Milenial Presiden
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Aksi Berujung Ricuh
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Mahasiswa Unpad Gelar Aksi Damai di Bawaslu Jabar

5 Terdakwa Kasus Suap Proyek Meikarta Diperiksa

5 Kriteria Pemimpin yang Disukai Masyarakat

Bale Asih, Toko Perlengkapan Sekolah Gratis

4 Pemain Ini Resmi Didepak Persib Bandung

Infografis Vanessa Angel