Komisi II DPRD Jabar: BPSK Harus Mampu Mengawal ke Ranah Hukum

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat ke BPSK Kabupaten Sumedang, Selasa (23/4/2019). (Dok Humas DPRD Jabar)
SUMEDANG, AYOBANDUNG.COM -- DPRD Provinsi Jawa Barat menilai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) harus mampu menuntaskan persoalan konsumen hingga kepada tahapan advokasi. Pasalnya, peran BPSK selama hanya sebatas sosialisasi dan mengedukasi masyarakat yang belum optimal dalam penyelesaiannya.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Ridho Budiman menyebutkan, seharusnya tahapan BPSK sudah pada pengawalan secara hukum hingga tuntas.
AYO BACA : DPRD Jabar Soroti Kondisi Irigasi di Tasikmalaya
"Ini adalah lembaga yang sangat bermanfaat khususnya untuk melindungi kepentingan konsumen. Karena merekalah yang nantinya akan menangani kasus seperti penipuan, kerugian dan lainnya," ujar Ridho di BPSK Kabupaten Sumedang, Selasa (23/4/2019).
Dia mencontohkan, di wilayah Sumedang kebanyakan masyarakat atau konsumen kasusnya berhubungan dengan leasing. Keberadaan BPSK belum dapat dilakukan dengan maksimal lantaran belum memadai dari segi sarana dan prasarana.
AYO BACA : DPRD Jabar: Anjungan Jawa Barat di TMII Butuh Perbaikan
ayo baca
Masyarakat atau pelaku usaha yang bersengketa sejatinya diselesaikan perkaranya oleh BPSK. Tetapi hal itu belum dapat dioptimalkan karena BPSK belum memiliki kekuatan hukum yang kuat.
"Jadi sangat penting bagi Pemprov Jabar untuk segara menindak lanjutinya dan memang BPSK ini juga kan milik pemprov dimana anggarannya juga dari APDB," katanya.
Karena itu, lanjut Ridho, Komisi Ii mendorong agar BPSK mendapatkan dukungan anggaran yang memadai dari Pemprov Jabar. Sebab, BPSK merupakan institusi perlindungan masyarakat secara luas tanpa terkecuali.
"Di Karawang ada yang namanya Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, ini patut kita tiru yang mampu menyelesaikan dengan tuntas hingga ke ranah hukum," ungkapnya.
ayo baca
AYO BACA : Komisi I DPRD Jabar Minta BPKAD Cianjur Segera Sertifikatkan Aset
artikel terkait