Tidak Lakukan Verifikasi, 40 Kios Pedagang Pasar Andir Digembok!
.jpg)
Paguyuban Pedagang Pasar Andir usai melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Bandung, Selasa (29/1/2019). (Fathia /Ayobandung.com)
BATUNUNGGAL, AYOBANDUNG.COM--Sebanyak 40 kios pedagang di Pasar Andir digembok lantaran tak kunjung melakukan verifikasi setelah dua tahun lamanya. Pasalnya, PT Aman Prima Jaya (APJ) tidak memberikan data apa pun terkait kepemilikan setiap kios yang ada.
"Penyerahan pengelolaan dari PT APJ ke PD Pasar Bermartabat pada 2016 lalu sayangnya tidak disertai data-data pendukung terutama pembahasan kios mengenai kepemilikan. Karena enggak ada, ya kita cari sendiri," ujar Advokat PD Pasar Bermartabat, Achmad Rivai, Selasa (29/1/2018).
Undangan verifikasi telah diberikan kepada para pedagang sejak serah terima. Namun, beberapa pedagang tidak mengindahkan imbauan ini. Akhirnya PD Pasar bertindak untuk menggembok puluhan kios yang belum melakukan verifikasi dan membayar kios.
Achmad menyayangkan para pedagang tidak juga memberikan data resmi terkait kepemilikan. Meskipun itu hanya sebuah bukti transaksi jual beli dari bank, PD Pasar pun tentu akan membuka kios kembali lantas tinggal menyepakati perjanjian selanjutnya antara pedagang dan PD Pasar.
AYO BACA : DEMO PEDAGANG PASAR ANDIR:
"Waktu awal pengelola PD Pasar melakukan panggilan tapi enggak serentak bertahap. Kami harap 2.000 pedagang melaporkan verifikasi datangnya cuma 200,"ujarnya.
Kendalanya, pedagang harus didatangi secara langsung untuk melengkapi dokumen seperti status kepemilikan, bukti pembayaran kios, atau surat pemakaian tanda berjualan (SPTB). Setelah dua tahun tak juga menunjukkan itikad baik, PD Pasar menggembok puluhan kios.
Audiensi ke Komisi B DPRD Kota Bandung
PD Pasar Bermartabat, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Andir Kota Bandung, dan Paguyuban Pedagang Pasar Andir melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Bandung terkait tindak lanjut permasalahan yang ada di Pasar Andir.
ayo baca
AYO BACA : Pasar Andir Terancam jadi Kuburan Massal
Penasehat Paguyuban Pedagang Pasar Andir, Abdurahman mengatakan Komisi B mendukung kebijakan yang telah diambil oleh PD Pasar terutama penggembokan kios lantaran pedagang belum melakukan kewajiban kepada PD Pasar.
"PD Pasar minta verifikasi ke pedagang untuk registrasi ulang, karena pada sewaktu serah terima berakhirnya pengelolaan, PT Aman Prima Jaya sama sekali tidak memberikan data apa pun, makanya PD Pasar lakukan pendataan," ujarnya.
PD Pasar dan Paguyuban telah melakukan sosialisasi secara bertahap dan berulang-ulang kepada para pedagang supaya memberikan bukti berupa kepemilikan kios. Mereka mensosialisasikan lewat spanduk, surat, pamflet, bahkan mendatangi kios.
Abdurahman menilai beberapa pedagang menganggap verifikasi tidak penting sehingga mereka acuh tak acuh dengan imbauan tersebut. Bahkan, beberapa pedagang merasa tidak tahu dengan perintah ini padahal paguyuban telah gencar melakukan sosialisasi berulang kali.
Namun, setelah PD Pasar bertindak tegas dengan cara penggembokan, para pedagang baru datang untuk verifikasi.
"Kurang lebih sudah hampir semua verifikasi," ujarnya.
Kios yang digembok merupakan pedagang yang belum melakukan verifikasi, sudah melakukan verifikasi tapi belum melakukan kewajiban pembayaran ke PD Pasar, atau yang sudah melakukan pembayaran ke pihak sebelumnya yakni PT APJ, namun belum membayar sisanya ke PD Pasar Bermartabat.
AYO BACA : Sejarah Pasar Andir, Begini Ceritanya
ayo baca
artikel terkait
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Aksi Berujung Ricuh
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Mahasiswa Unpad Gelar Aksi Damai di Bawaslu Jabar
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Bangunan Sejarah di Cimahi: Hoefmidschool, Sekolah Perawat Kuda Z...

5 Terdakwa Kasus Suap Proyek Meikarta Diperiksa

5 Kriteria Pemimpin yang Disukai Masyarakat

Bale Asih, Toko Perlengkapan Sekolah Gratis

4 Pemain Ini Resmi Didepak Persib Bandung

Infografis Vanessa Angel