Atasi Pengangguran di Bandung, Disnakertrans Luncurkan BIMA

ilustrasi
BANDUNG, AYOBANDUNG.COM - Atasi pengangguran yang semakin bertambah di Bandung, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bandung luncurkan Bandung Integrated Mentor Management Aplikasi (BIMA).
"Masyarakat bisa mengunduh aplikasi di disnaker.go.id. Dan bisa mendapatkan informasi tentang lowongan kerja," ujar Kepala Disnkertrans Kota Bandung, Tono Rusdintono, kepada wartawan dalam kegiatan Bandung menjawab, Kamis (31/3/2016).
Untuk yang mencari lowongan kerja (loker) juga akan dikirimi pesan singkat melalui telepon selular. Mengenai perusahaan mana saja yang membutuhkan pekerja, lengkap dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
"Jadi, untuk yang mencari loker, bisa mengisi kartu kuning. Untuk nantinya jika ada info loker, akan kami lanjutkan informasi nya," paparnya.
Selain info loker,juga akan ada pelatihan kerja, bagi pengangguran yang ber-KTP Kota Bandung. Pelatihan ini, nantinya akan menerbitkan sertifikat, dengan sertifikat akan ada perbedaan gaji ntara pekerja pemilik sertifikat dengan yang tidak.
"Selain itu juga, jabatan pekerja yang memiliki sertifikat, akan dipertahankan. Pokoknya akan ada perlakuan yang berbeda," terangnya.
Untuk sertifikasi ini, lanjut Tono, pihaknya memang belum menganggarkan lebih. Baru untuk sekitar 320 orang.
ayo baca
"Meski demikian, kami akan mendapat bantuan ari Kementrian Tenagakerja," tambahnya.
Yang berikutnya, dalam BIMA tersebut, juga ada keterangan mengenai ketentuan wajib lapor, bagi para pengusaha.
Menurut catatan Tono,dari sekitar 7800 perusahaanbaru 3 ribu Perusahan yang sudah melapor.
Hal-hal yang dilaporkan adalah, upah tenaga kerja, kebutuhun tenga kerja, perkembangan perusahaan, dan hubungan industrial.
"Kalau pengusaha melanggar ini, akan dikenakan sanksi," terangnya.
Aplikasi ini, lanjut Tono, baru akan dilauncing pda April atau Mei. Dengan terus melakukan sosialisasi, diharapkan masyarakat dan pengusaha bisa memanfaatkannya dengan baik.
"Kita akan terus melakukan sosialisasi, karena peraturan yang sudah berlaku sekarang, sepertinya masih kurang tersosialisasikan," bebernya. (anjani)
ayo baca