Kasus SKTM Bodong, Kadisdik Kota Bandung Diperiksa

PERIKSA: Kadisdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana usai diperiksa di Polrestabes Bandung, Selasa(4/8/2015). (IQBAL/AYOBANDUNG)
Bandung - Kadisdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana diperiksa penyidik Polrestabes Bandung terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bodong yang ditemukan saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 untuk SMP dan SMA, Selasa (4/8/2015).
Elih diperiksa selama empat jam sejak masuk ruang pemeriksaan pukul 15.00 WIB hingga 17.15 WIB.
Usai pemeriksaan Elih menuturkan dirinya dipanggil sebagai saksi dan diminta penyidik untuk menjelaskan tentang Perwal SKTM.
"Diperiksa sebagai saksi terkait pengaduan SKTM bodong dan tadi dimnta menjelaskan secara normatif sejak awal penyusunan Perwal hingga ditetapkan kemudian disosialisasikan hingga pelaksanaannya seperti apa," katanya.
ayo baca
Menurutnya pihaknya dan penyidik kepolisian perlu menyamakan persepsi dengan pihak penyidik tentang pandangan hukum dan prosedurnya.
"Untuk proses hukumnya kita serahkan kepada pihak kepolisian sesuai dengan sop nya," jelasnya.
"Tentu seperti yang dinyatakan Pak Wali kita berkehendak mendidik masyarakat untuk tidak terbiasa melakukan pelanggaran termasuk didalamnnya menggunakan surat keterangan yang tidak layak," tambahnya.
Lebih lanjut Elih menegaskan terkait kasus ini tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran kepada siswa yang diduga masuk sekolah menggunakan SKTM yang tidak diperuntukannya.
"Mudah-mudahan tidak ada, kami (Disdik atau sekolah) berjalan, anak-anak tetap bejalan. Anak-anak tidak tahu masalahnya jadi mereka berjaalan. Kalaupun ada sesuatu, keputusannya anak-anak ini perlu diselamatkan dan tetap belajar dan prestasi dan motivasi," tutupnya. (Iqbal)
ayo baca
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Editor Ayobandung.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.
artikel terkait