Kadisdik: Sekolah Belum Boleh Pungut Iuran

PUNGUTAN: Kadisdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana menegaskan jika Disdik siap memberikan sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan pungutan. (YATTI/AYOBANDUNG)
Bandung- Kepala Dinas Pendidikan Elih Sudiapermana melarang bagi seluruh sekolah melakukan pungutan untuk apapun kepada siswa selama moratorium berlaku. Bahkan pihaknya akan memberikan sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan pungutan tanpa izin.
“Ya pungutan belum boleh, pasti ada sanksi dan peringatan bagi sekolah yang melakukan itu,” katanya saat ditemui di Masjid Trans Studio Bandung, Selasa(4/08/2015).
Menanggapi kasus yang terjadi di SMKN 15 Bandung mengenai iuran seragam, Elih menyangkal sekolah tersebut melakukan tindakan diluar aturan. Menurutnya ada perbedaan mengenai pungutan dan iuran.
“Kemarin sudah saya cek dan konfirmasi ternyata tidak ada bentuk pungutan. Kalau tentang pembelian seragam itu hal yang berbeda. Kalau iuran dengan pungutan kan hal yang berbeda lagi,” tambahnya
ayo baca
Kendati demikian Elih mengimbau kepada pihak sekolah yang kekurangan dana teknis maupun operasional jangan dulu menarik uang dari siswa. Pasalnya, baru-baru ini Disdik bersama pihak terkait sedang membahas permasalahan ini selepas mereka fokus terhadap PPDB kemarin.
“Kita sudah sepakat dalam rapat terdahulu soal pembiayaan akan dibicarakan setelah PPDB berakhir. Sekarang juga sudah mulai dibicarakan mulai tata caranya, mekanismenya dan lain-lain di SMAN 8 Bandung sehingga nanti ketahuan apa saja kebutuhan tambahan setiap sekolah. Jadi jangan terburu-buru menarik pungutan,” paparnya.
Aturan dan kebijakan pemeritah kota Bandung membuat Dinas Pendidikan kota Bandung masih melaksanakan moratorium. Pelayangan moratorium atau penundaan sementara dinilai Elih perlu guna mengatur mekanisme pengelolaan keuangan sekolah.
"Tergantung aturan. Kalau tahun depan aturannya bebas ya nanti pasti bebas. Tapi kan sekarang belum ada aturan bebas (moratorium)," pungkasnya.(job/rauf/yatti)
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Editor Ayobandung.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.