Kurangi Perda, Pemkot Bandung Berlakukan Biaya Paksa

ilustrasi (http://www.infobdg.com)
Bandung - Kurangi pelanggaran peraturan daerah (Perda) Pemerintah Kota Bandung akan banyak gelar operasi biaya paksa di kawasan tujuh titik dan zona merah PKL.
"Biaya paksa harus banyak digelar, agar tidak banyak pelanggaran," ujar Wakil Wali Kota Bandung Oded M.Danial.
Penegakan biaya paksa ini, terutama diberlakukan untuk PKL dan pembelinya di kawasan tujuh titik dan zona merah. Langkah awal, Oded meminta agar personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemkot Bandung semua diturunkan, khususnya menjaga zona merah dan tujuh titik. "Karena kan untuk melakukan biaya paksa harus oleh PPNS," tegasnya.
ayo baca
Masalah PKL ini, lanjut Oded memang bukan masalah mudah untuk ditertibkan, apalagi merelokasi ke tempat yang layak."Kita sedang memikirkan mengenai relokasi, merekanya tetap saja membandel," katanya.
Pasca lebaran, Oded juga sudah meminta Satpol PP Kota Bandung untuk segera menertibkan PKL di zona merah, dikarenakan waktu lebaran sudah lewat, pemkot kembali menertibkan PKL." PKL yang berjualan di zona merah harus segera ditertibkan, dan aturan harus segera ditegakkan," pungkasnya (Anjani)
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Editor Ayobandung.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.
artikel terkait

Pemkot Bandung Bakal Perketat Prokes dengan Tutup Ruang Publik

Pemkot Bandung akan Terbitkan Aturan Bersepeda

Ojol Desak Pemkot Bandung Izinkan Tarik Penumpang

Pemkot Bandung Berencana Tambah Jalur Khusus Sepeda

Pemkot Bandung Tambah Kolam Retensi di Gedebage

Pemkot Bandung Akan Membuat Penanda Bangunan Cagar Budaya

Fasilitas Taman Rusak
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Belanja Daging Ayam Hemat di Pasar Murah