9 Kesalahan Kebijakan Walkot dalam PPDB Versi BMPS

ilustrasi (ppdb.bandung.go.id)
Meskipun Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) sudah ditutup, bukan berarti tak menyisakan permasalahan apapun. Pasalanya Ketua Bandung Badan Musyawarah Perguan Swasta(BMPS) Kota Bandung, Said Sediohadi menegaskan jika PPDB kali ini justru yang paling parah selama pelaksanaan PPDB di Kota Bandung.
“Ini adalah kebijakan PPDB yang terparah, bahkan sepanjang pelaksanaan PPDB di Kota Bandung,” ujar mantan Kepsek SMAN 9 Bandung ini, yang ditemui di kantornya Jalan Galunggung, Jumat(10/7/2015).
Bahkan Said menyebutkan sudah merangkum 9 kesalahan dalam kebijakan PPDB yang dilakukan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Berikut kebijakan yang dinilainnya banyak merugikan warga:
1. Adanya pembukaan PPDB jalur non akademis namun siswa belum dinyatakan lulus dari sekolahnya. Terutama SKTM yang belum jelas ukurannya, akibatnya terjadi over kuota karena semua orang bisa dengan mudah membuat SKTM.
2.Wali Kota memutuskan diterimanya semua siswa yang mendaftar menggunakan SKTM, akibatnya akademis terambil oleh jalur SKTM atau afirmasi ini dan akhirnya dibebankan ke akademis.
3. Verifikasi data afirmasi sangat meresahkan dan mempengaruhi psikologi siswa karena Wali Kota meminta pihak kepolisian turun tangan untuk memverivikasi.
ayo baca
4. Wali Kota menyebutkan ada kekosongan 1600 kursi dalam PPDB namun kenyataan di lapangan tidak pernah ada pihak yang menyatakan berapa sebetulnya jumlah SKTM yang mundur itu. Apalagi pihak kepolisian juga tidak pernah menegaskan menemukan hingga ribuan SKTM bodong.
5.Emil selalu mengambil kebijakan tiba-tiba dan berdalih pleno bersama para pejabat bahkan kadang melibatkan pihak kepolisan, kejati, TNI , dan lainnya. Padahal semua yang akan melaksanakan di lapangan adalah sekolah namun mereka sangat minim keterlibatannya termasuk keterlibatan Kabid, Kadisdik dan kepala sekolah.
6. Akibat membludaknya kuota afirmasi, Ridwan Kamil di akhir PPDB akhirnya membuat keputusan untuk menambah rombel, padahal itu sudah menyalahi aturan dalam pelaksanaan pendidikan khususnya sekolah berstandar nasional. “Apalagi sekolah hasil laporan teman-teman aktivis menambah hingga 8 kelas,” tegas Said.
7. Pernyataan Emil yang menyebutkan akan siap di PTUN kan dikatakan Said memperlihatkan memang ada kesalahan dalam sistem yang dia buat, padahal sudah seharusnya sistem berpandangan ke depan.
8. Di awal Perwal berani mendahului Pergub. Padahal seperti kita ketahui, seharusnya Perwal itu tunduk kepada peraturan yang paling tinggi yakni Pergub. Akibatnya semua diputuskan berdasarkan keinginan sendiri bukan atas kajian-kajian.
9. Kebijakan ini sudah membuat sistem pendidikan di Kota bandung jauh dari jargonnya sebagai Bandung Juara, pasalnya dengan demikian jumlah ruang yang digunakan tidak lagi optimal dan pendidikan khususnya tak lagi otimal, “Bagaimana sistem pendidikan Kota Bandung masa depannya,” (yatti)
ayo baca
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Editor Ayobandung.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.
artikel terkait

4 Fakta Ridwan Kamil Pantas Jadi Capres 2024

11 Trayek Damri Kembali Beroperasi di Kota Bandung

Jabar Siapkan Skema New Normal

Airy dan Pemprov Jabar Teken Nota Kesepahaman Pengembangan SDM To...

APBN Pendidikan Naik pada 2020
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Karya Kreatif Jabar 2019

Gubernur Jabar dari Masa ke Masa

Barong Tradisional Meriahkan HUT Kemerdekaan