Jangan Timbun BBM Dong

ilustrasi: jogjaupdate.com
Bandung- Jelang Ramadan ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil membongkar penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (4/6/2015) kemarin.
Selain menyita bbm sebanyak 13,4 ton, polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai tersangka berinsial AH dan 5 orang yang dintai keterangannya sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas yang dilakukan beberapa orang di Kecamatan Cilaku.
ayo baca
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas melakukan penggerebegan. Ternyata benar, beberapa orang di tempat kejadian tengah melakukan praktik curang dengan menimbun BBM.
"Kita amankan 13,4 ton BBM jenis solar, dokumen pembelian dan penjualan," katanya saat dihubungi ayobandung.com, Jumat (5/6/2015).
Tersangka sendiri dikenakan Pasal 5 huruf c UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar. "Tapi karena ancaman hukuman penjara dibawah 5 tahun, tersangka tidak bisa di tahan," ucapnya.
Untuk antisipasi hal yang sama, Pudjo menegaskan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikaan dan kemungkinan penimbunan dana pengalihan BBM subsidi untuk dikonsumsi non subsidi.(bal)
Berita ini merupakan hasil kerja sama antara Ayo Media Network dan Editor Ayobandung.
Isi tulisan di luar tanggung jawab Ayo Media Network.
artikel terkait
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba
_(800_x_534)_thumb.jpg?w=93&h=60)
Caleg Terjerat Kasus Narkoba
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Sidang Praperadilan Dugaan Penistaan Pancasila

Penangkapan Penjual BBM Subsidi Ilegal
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Antisipasi Teror Jelang Lebaran
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2018
_thumb.jpg?w=93&h=60)
Deklarasi Anti-Hoax Sambut Pilkada Jabar 2018
_thumb.jpeg?w=93&h=60)
Pemberian Penghargaan Anggota TNI-Polri