SOREANG, AYOBANDUNG.COM--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung mengklaim mayoritas penduduk penyandang disabilitas telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Kepala Bidang Pendataan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bandung, Kasta Wiguna mengatakan, berdasarkan data dari KPU beberapa bulan lalu, pemilih disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP elektronik hanya sebanyak 119 orang saja.
"Penduduk disabilitas memang lumayan banyak. Tapi dari data KPU yang kami terima, hanya 119 orang saja yang belum melakukan perekaman," tutur Kasta, Rabu (16/5/2018).
Setelah mendapat data dari KPU, pihaknya langsung bergerak dengan mendatangi satu persatu rumah pemilih disabilitas.
"Hampir semuanya telah didatangi untuk direkam dengan alat mobile, hanya tinggal beberapa orang saja yang belum. Kurang dari 10 orang lagi," ungkapnya.
Dia menyebutkan, disabilitas memang menjadi salah satu prioritas. Sehingga pihaknya mendatangi satu per satu ke rumahnya masing-masing.
"Kalau ditunggu melakukan perekaman di kecamatan, tidak tahu kapan datangnya. Maka, kami datangi satu persatu," ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat supaya bisa berpertisipasi aktif dengan melaporkan jika ada keluarga atau tetangganya dari disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP.
"Kami akan tindaklanjuti dan datangi. Kami mentargetkan seluruh disabilitas memiliki KTP," tutupnya.